Cara unreg kartu XL bisa Anda lakukan lewat layanan SMS, dial up, dan menghubungi call center provider XL langsung. Tujuan un-registrasi ini adalah untuk menonaktifkan kartu lama, sebelum lanjut mendaftarkan NIK atau KK untuk kartu perdana yang baru.
Daftar Isi
Pentingnya Un-Registrasi Kartu XL
Pemerintah Indonesia sudah menetapkan peraturan mengenai penggunaan nomor KTP untuk registrasi kartu perdana. Di dalam peraturan pemerintah tersebut tertulis, bahwa penggunaan nomor KTP maksimal 3 nomor kartu saja.
Isi peraturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia atau BRTI nomor 01/2018 dan Surat Ketetapan BRTI nomor 3/2008.
Pembatasan penggunaan nomor KTP ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari tindakan spam berupa SMS dan panggilan telepon oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Nah, jika Anda sudah mendaftarkan nomor KTP untuk 3 kartu provider, tapi ingin memakai provider baru, maka Anda harus melakukan un-registrasi terlebih dahulu.
3 Cara Unreg Kartu XL yang Benar dan Mudah
Terdapat 3 cara melakukan un-registrasi kartu XL yang bisa Anda lakukan sendiri. Ketiga cara tersebut memiliki alur atau tahapan yang berbeda. Supaya tidak salah, berikut rangkuman melakukan un-registrasi kartu perdana XL yang benar:
1. Cara Un-Registrasi Kartu XL Via SMS
Cara pertama Anda bisa memanfaatkan layanan SMS atau pesan singkat di dalam handphone milikmu. Ini termasuk cara paling mudah dan cepat untuk menonaktifkan nomor perdana XL milikmu. Berikut langkah-langkah melakukan un-registrasi melalui layanan SMS:
- Buka menu pesan singkat atau SMS di smartphone milikmu. Pastikan kartu XL yang ingin Anda un-registrasi sudah terpasang, agar prosesnya lebih cepat
- Selanjutnya, ketik UNREG#Nomor kartu XL#. Contoh, UNREG#081911770997#.
- Berikutnya, kirim pesan singkat tadi ke nomor 4444.
- Tunggulah hingga ada notifikasi balasan dari pihak provider XL yang menyatakan bahwa proses un-registrasi berhasil dilakukan dan kartu XL sudah non-aktif.
2. Cara Unreg Kartu XL Via Menu Dial Up
Cara kedua adalah melalui SSD atau menu dial up. Ini bisa menjadi opsi kedua, jika cara yang pertama gagal atau mengalami kendala. Tentu saja untuk langkah-langkahnya berbeda dengan cara un-registrasi via SMS. Agar tidak bingung, berikut langkah-langkah un-registrasi kartu XL melalui menu dial up:
- Buka menu panggilan di smartphone Anda.
- Selanjutnya, ketik *123*4444#, lalu tekan Call atau Panggil.
- Setelah itu, akan muncul pilihan menu un-registrasi kartu XL di layar smartphone.
- Kemudian, klik arahan yang muncul.
- Tunggu beberapa saat untuk mendapatkan pesan masuk dari provider XL. Jika sudah mendapatkan pesan balasan yang menyatakan bahwa kartu perdana XL berhasil dinonaktifkan, maka proses un-registrasi kartu sudah berhasil dilakukan.
3. Menghubungi Call Center
Cara terakhir adalah menghubungi call center provider XL. Ini adalah opsi terakhir, jika kedua cara sebelumnya tidak berhasil atau mengalami kendala.
Dilansir dari situs resmi provider XL, cara un-registrasi kartu XL bisa dilakukan oleh seluruh pengguna XL, baik pelanggan prabayar atau pascabayar. Anda bisa menghubungi nomor XL call center 817.
Langkah-langkahnya sangat mudah dan tidak kalah cepat dari dua cara sebelumnya. Berikut cara melakukan un-registrasi kartu perdana XL melalui panggilan call center XL:
- Buka menu panggilan yang ada smartphone.
- Ketik nomor 817, lalu tekan Call atau Panggil.
- Tunggu beberapa saat sampai pihak call center XL menjawab panggilan Anda.
- Setelah pihak call center menjawab, sampaikanlah keinginan Anda untuk menonaktifkan kartu XL dengan alasan yang jelas. Contohnya adalah kartu tersebut sudah tidak akan Anda gunakan lagi atau kartu tersebut hilang.
- Keinginan Anda tersebut akan diproses oleh pihak call center XL dengan memverifikasi data Anda terlebih dahulu. Jika data valid, maka secara otomatis sistem provider XL akan menonaktifkan kartu perdana Anda tersebut.
Jika kesulitan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda juga bisa mengunjungi kantor XL Center terdekat. Sebelum itu, persiapkan beberapa data penting, seperti KTP, KK, hingga sim card yang ingin Anda un-registrasi.
Layanan call center XL ini aktif selama 24 jam, jadi Anda bisa menghubungi nomor call center kapan saja untuk meminta bantuan.
Bagaimana Cara Un-Registrasi Kartu XL yang Hilang?
Jika kartu XL milikmu hilang, tentu saja Anda harus segera melakukan un-registrasi, agar tidak disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Cara unreg kartu XL yang hilang sangat mudah, yaitu Anda hanya perlu menghubungi pihak call center ke nomor 817. Ketika pihak call center menjawab panggilan Anda, maka sampaikan permintaan untuk menonaktifkan kartu XL yang hilang tersebut. Berikan alasan bahwa kartu tersebut hilang dan ingin menggantinya dengan kartu baru.
Setelah itu, pihak operator akan melakukan pemblokiran no XL milikmu yang hilang melalui sistem mereka. Proses ini membutuhkan waktu beberapa saat, jadi pastikan untuk sabar menunggu. Setelah proses selesai, pihak operator akan memberitahu bahwa kartu XL tersebut berhasil dinonaktifkan.