Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Cepat dan Mudah

Cara unreg kartu Telkomsel sangat mudah dan cepat. Anda bisa menonaktifkan kartu perdana, baik yang aktif, hilang, atau sudah terblokir, agar Anda bisa menggunakan data pribadi untuk registrasi kartu perdana yang baru.

Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Masih Aktif

Jika Anda ingin menonaktifkan kartu Telkomsel yang masih aktif, terdapat 3 cara yang bisa Anda lakukan, yaitu via SMS, USSD, atau mengunjungi langsung GraPARI. Nah, berikut rangkuman dari ketiga cara tersebut:

1. Menonaktifkan Via SMS

Cara pertama adalah melalui fitur layanan SMS. Langkah-langkahnya sangat mudah, seperti:

  • Buka menu SMS di handphone milikmu.
  • Selanjutnya, ketik UNREG#NIK. Contoh: UNREG#171288990046.
  • Setelah memastikan Nomor Induk Kependudukan Anda benar, lalu kirim ke nomor 4444.
  • Tunggulah beberapa saat hingga Anda menerima balasan dari provider Telkomsel yang menyatakan bahwa kartu Telkomsel Anda sudah non-aktif.

2. Lewat USSD

Cara menonaktifkan kartu Telkomsel yang kedua adalah melalui USSD atau dial-up. Berikut cara lengkapnya:

  • Langkah pertama, bukalah menu panggilan atau dial-up di handphone milikmu.
  • Kemudian, tekan *444#, lalu klik panggil. Setelah itu, akan muncul tampilan menu, Anda bisa memilih nomor 3 untuk menonaktifkan kartu.
  • Langkah berikutnya, masukkan NIK yang Anda gunakan untuk registrasi kartu, lalu tekan kirim.
  • Tunggu beberapa saat, hingga Anda menerima balasan dari provider Telkomsel. Jika sudah mendapat balasan, artinya Anda sudah berhasil melakukan unreg.

3. Mengunjungi GraPARI

Langkah ketiga adalah mengunjungi GraPARI terdekat. Ini merupakan langkah terakhir yang bisa Anda ambil, jika kesulitan melakukan unreg dengan dua cara sebelumnya.

Jangan lupa untuk membawa data diri, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang nantinya digunakan oleh pihak customer service untuk mengecek NIK milikmu. Anda hanya perlu menunggu hingga proses un-registrasi kartu berhasil dilakukan oleh pihak GraPARI.

Untuk langkah yang ketiga ini, Anda harus menunggu beberapa saat, apalagi jika suasana kantor GraPARI sedang ramai dan antri.

Itulah 3 cara melakukan un-registrasi kartu Telkomsel milikmu yang masih aktif. Ketiga cara tersebut bisa Anda lakukan secara langsung dan pastikan bahwa NIK yang Anda masukkan sesuai dengan NIK yang sudah Anda daftarkan pada kartu tersebut, ya.

Cara Un-Registrasi Kartu Telkomsel yang Hilang atau Rusak

Jika Anda memiliki kartu Telkomsel yang hilang atau tiba-tiba rusak, Anda juga harus segera melakukan un-registrasi agar bisa menggunakan kembali NIK milikmu untuk mendaftarkan kartu Telkomsel yang baru.

Namun, cara melakukan un-registrasi untuk kartu Telkomsel yang hilang atau rusak tidak sama seperti cara-cara sebelumnya. Jangan khawatir, Anda masih bisa mengandalkan customer service di GraPARI yang siap sedia membantu masalah dan memberikan solusi terbaiknya.

Sebelum mengunjungi GraPARI, jangan lupa untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebab, nanti pihak customer service GraPARI akan meminta NIK yang Anda gunakan untuk registrasi kartu Telkomsel yang hilang atau rusak tersebut.

Customer service membutuhkan waktu beberapa saat untuk melakukan proses un-registrasi kartu Telkomsel milikmu sesuai dengan nomor telepon dan NIK yang Anda berikan.

Tunggulah hingga proses un-registrasi yang dilakukan oleh customer service GraPARI selesai. Ketika sudah selesai, Anda akan diberitahukan bahwa proses un-registrasi berhasil dilakukan.

Jika suasana GraPARI sedang ramai, Anda bisa menggunakan mesin MyGraPARI yang ada di kantor GraPARI terdekat. Ini merupakan mesin layanan mandiri dari perusahaan Telkomsel untuk melayani kebutuhan pelanggan, mulai dari isi pulsa, mengganti kartu, hingga membayar tagihan kartu pascabayar dengan cepat.

Cara Un-Registrasi Kartu Telkomsel yang Sudah Hangus

Lupa  mengisi pulsa hingga melewati batas yang ditentukan bisa membuat kartu Telkomsel milikmu hangus atau expired. Nah, jika sudah begini, maka kartu tersebut sudah tidak bisa diisi pulsa atau paket internet lagi.

Jika kartu sudah expired, maka Anda tidak perlu lagi melakukan un-registrasi. Jika Anda masih ingin menggunakan kembali nomor kartu Telkomsel tersebut, Anda bisa melakukan reaktivasi nomor melalui dial-up *888*89#. Atau Anda juga bisa mengunjungi kantor GraPARI terdekat.

Jadi, kesimpulannya Anda tidak perlu melakukan cara unreg kartu Telkomsel yang sudah hangus atau expired. Anda hanya perlu mengaktifkan kembali nomor tersebut, jika masih ingin menggunakannya. Anda bisa membiarkannya begitu saja, jika tidak ingin menggunakannya.

Sudah Tahu Bagaimana Cara Un-Registrasi Kartu Telkomsel yang Benar?

Jika Anda mengalami kendala atau kesulitan saat melakukan un-registrasi, Anda bisa menghubungi call center atau media sosial Telkomsel yang sudah terverifikasi. Berikut daftar call center dan media sosial Telkomsel yang bisa Anda hubungi:

  • Call Center Telkomsel: 188
  • Email Telkomsel: [email protected]
  • Instagram dan Twitter: @Telkomsel
  • Facebook dan TikTok: Telkomsel

Solusi lainnya adalah mengunjungi kantor GraPARI terdekat, agar kendala yang Anda hadapi bisa teratasi.

Itulah rangkuman seputar cara unreg kartu Telkomsel yang bisa Anda lakukan sesuai dengan kondisi kartu perdana milikmu. Bagaimana? Sangat mudah dan cepat, bukan? Selamat mencoba, ya.

Hisyam Sopandi

Tinggalkan komentar