5 Cara Register Kartu XL, Mudah, Terlengkap, dan Terbaru

Registrasi kartu prabayar merupakan salah satu cara yang perlu Anda lakukan sebelum mengakses beberapa layanan seperti internet, telepon, dan SMS. Sama halnya dengan kartu prabayar lain, XL menjadi provider yang mengharuskan pelanggan untuk registrasi. Simak berbagai cara register kartu XL terlengkap di bawah ini!

Cara Registrasi Kartu XL dengan Mudah

Berikut ini cara yang bisa Anda lakukan untuk mendaftarkan kartu XL:

1. Registrasi Kartu XL via SMS

Jika Anda merupakan WNI, maka coba ikuti langkah berikut ini:

  • Ketik SMS “DAFTAR#NIK#NomorKK”, kemudian kirim SMS tersebut ke nomor 4444.
  • Setelah mengirim SMS, tunggu hingga proses validasi selesai.

Namun apabila Anda merupakan pengguna XL lama dan ingin registrasi ulang, maka caranya adalah sebagai berikut:

  • Ketik SMS ULANG#NIK#NomorKK, lalu kirim ke 4444.
  • Setelah SMS terkirim, tunggu hingga proses validasi selesai.

2. Registrasi Kartu XL untuk Pengguna WNA

Jika Anda merupakan seorang WNA atau memiliki teman WNA, maka untuk melakukan pendaftaran kartu XL bisa mengikuti langkah berikut:

  • Kunjungi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
  • Tunjukkan kartu identitas diri sebagai WNA, contohnya paspor, ITAP (Izin Tinggal Tetap), atau KITAS (Izin Tinggal Terbatas).
  • Nomor paspor akan dicatat oleh petugas.
  • Tunggu hingga proses pendaftaran selesai dan setelah itu Anda bisa langsung menggunakan kartu XL.

3. Registrasi Kartu XL Melalui Website

Selain menggunakan SMS dengan format tertentu, register kartu XL bisa Anda lakukan melalui website resmi XL dengan langkah berikut:

  • Bukalah halaman resmi XL di https://www.xlaxiata.co.id/registrasi.
  • Masukkan nomor telepon yang Anda gunakan, pastikan jangan salah menginput nomor.
  • Kemudian sistem akan secara otomatis mengirimkan kode verifikasi melalui SMS ke nomor yang sudah Anda masukkan.
  • Masukkan kode verifikasi menuju halaman layanan pendaftaran.
  • Klik tombol verifikasi, lalu masukkan nomor KK dan NIK.
  • Jika nomor KK dan NIK yang Anda masukkan sudah benar, klik Submit dan tunggu proses pendaftaran hingga selesai.
  • Jika Anda berhasil melakukan pendaftaran, maka akan memperoleh konfirmasi berupa SMS dari XL.

4. Registrasi Kartu XL Melalui Telepon

Cara register kartu XL melalui telepon juga bisa Anda jadikan pilihan tepat jika menginginkan cara yang lebih mudah. Cukup ikuti langkah di bawah ini:

  • Saat menghubungi melalui telepon, pastikan Anda sudah menyiapkan syarat-syaratnya. Seperti nomor HP yang ingin diregistrasi, NIK, KK, dan pulsa.
  • Hubungi call center XL di 817 (khusus untuk pengguna XL) atau di (021) 57959817 (untuk semua operator).
  • Sampaikan maksud dan tujuan Anda.

Selain itu, Anda juga bisa menghubungi melalui akun media sosial resmi milik XL. Namun, jika tidak mendapatkan respon, Anda bisa mendatangi kantor cabang XL untuk menyampaikan keluhan tersebut.

5. Registrasi Kartu XL yang Sudah Mati atau Terblokir

Mengaktifkan kartu XL yang terblokir atau sudah mati bisa Anda lakukan dengan cara mengunjungi situs website https://prioritasforyou.xl.co.id, berikut langkahnya:

  • Saat sudah masuk web, klik pada menu Layanan kartu SIM lalu Layanan Reaktivasi Kartu
  • Masukkanlah nomor ponsel pada kartu XL Anda yang sudah hangus.
  • Masukkan nomor identitas pada KTP dan KK, serta nomor HP alternatif yang bisa dihubungi melalui WhatsApp oleh XL center.
  • Tunggu proses validasi dalam waktu sekitar 2 jam.

Apakah Bisa Registrasi Kartu Perdana XL Tanpa KK dan KTP?

Mungkin masih banyak orang yang bertanya-tanya, apakah pendaftaran kartu XL bisa dilakukan tanpa memasukkan nomor identitas pada KK dan KTP? Jawabannya adalah tidak bisa.

Karena XL Axiata merupakan salah satu provider yang mewajibkan pengguna untuk melakukan verifikasi data sebelum menggunakan layanan XL, sesuai dengan data yang terdaftar pada Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Jika data yang Anda gunakan untuk mendaftar tidak cocok dengan data Dukcapil, maka Anda tidak bisa menggunakan layanan dari XL. Jika Anda belum memiliki KTP karena umur masih dibawah 17 tahun, tenang saja. Anda bisa menggunakan NIK yang terdapat pada KK keluarga untuk mendaftarkan kartu XL.

Cara Mengecek Kartu XL Sudah Diregistrasi atau Belum

Bagi Anda yang masih ragu apakah sudah pernah registrasi kartu atau belum. Maka sebaiknya Anda perlu mengetahui cara mengeceknya. Ikuti langkah berikut ini:

  • Buka menu telepon pada ponsel.
  • Ketik *123*4444#.
  • Jika berhasil dan tidak ada masalah jaringan, maka akan langsung muncul informasi nomor XL serta NIK yang sebelumnya sudah pernah Anda gunakan untuk registrasi. Namun, untuk nomor NIK, tidak akan ditampilkan secara lengkap untuk melindungi keamanan data pribadi.
  • Apabila informasi tersebut sudah ada, maka artinya Anda sudah berhasil melakukan registrasi.

Sudah Mengerti Cara Registrasi Kartu XL?

Itulah beberapa cara register kartu XL yang bisa Anda lakukan sebagai pengguna baru maupun pengguna lama. Pastikan untuk menyiapkan data-data valid agar proses pendaftaran berhasil dan bisa segera menggunakan layanan kartu XL.

Hisyam Sopandi

Tinggalkan komentar