3 Cara Registrasi Kartu Axis untuk Semua Pengguna

Bagi para pengguna lama maupun pengguna baru kartu AXIS, Anda wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu agar kartu bisa berfungsi optimal. Jika Anda termasuk pengguna baru dan belum pernah menggunakan kartu AXIS, berikut ini beberapa cara registrasi kartu AXIS yang wajib untuk Anda ketahui!

Syarat Registrasi Kartu AXIS

Sebelum melakukan proses pendaftaran kartu AXIS, Anda harus tahu bahwa terdapat beberapa persyaratan penting yang wajib Anda penuhi lebih dulu. Berikut ini syarat penting yang wajib Anda miliki untuk melakukan pendaftaran:

  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) bagi warga negara Indonesia.
  • Kartu Keluarga (KK).

Sementara itu, jika Anda termasuk Warga Negara Asing (WNA), berikut ini beberapa berkas yang perlu Anda persiapkan.

  • Paspor bagi warga negara asing.
  • Kartu Ijin Tinggal Tetap atau KITAP.
  • Kartu Ijin Tinggal Sementara atau KITAS.

3 Cara Registrasi Kartu AXIS

Tak hanya pengguna baru saja, beberapa pengguna lama kartu AXIS juga kerap melakukan pendaftaran ulang karena beberapa alasan tertentu. Namun, seringkali mereka lupa tata cara melakukan pendaftaran kembali. Oleh karena itu, artikel ini memuat beberapa cara pendaftaran kartu AXIS sesuai keperluan Anda:

1. Registrasi Via SMS

Melakukan pendaftaran kartu tidak perlu susah payah, Anda bisa melakukannya secara offline dari rumah melalui SMS saja. Bagi pengguna baru yang belum pernah mendaftarkan nomor provider yang bersangkutan, Anda bisa melakukan pendaftaran dengan cara sebagai berikut:

  • Buka aplikasi pesan SMS atau Message.
  • Pada halaman pesan, ketiklah pesan pendaftaran dengan format DAFTAR#NIK#nomor KK.
  • Pastikan informasi yang telah Anda ketik sudah sesuai, kemudian kirimlah ke nomor 4444.
  • Usai melakukan pendaftaran, Anda akan mendapatkan notifikasi dari nomor 4444 yang memberitahukan bahwa registrasi kartu AXIS tersebut berhasil.

Selain itu, apabila Anda merupakan pengguna lama kartu AXIS yang ingin mendaftarkan kembali nomor Anda. Cara pendaftaran berikut ini bisa Anda ikuti:

  • Buka aplikasi pesan untuk mengetikkan SMS.
  • Ketiklah pesan dengan format ULANG (spasi) NIK#nomor KK.
  • Jangan lupa untuk selalu melakukan pengecekan pesan dan nomor, kemudian kirim pesan ke 4444.
  • Jika daftar ulang berhasil, Anda akan mendapatkan notifikasi.

2. Registrasi Melalui Pesan Pop-Up

Pengguna baru kartu AXIS umumnya bisa langsung melakukan pendaftaran kartu baru, sesaat setelah nomor perdana AXIS dimasukkan dalam ponsel. Selain menjadi lebih mudah, proses ini jauh lebih simpel karena Anda tidak perlu lagi membuka aplikasi pesan. Berikut langkahnya:

  • Saat Anda memasukan nomor AXIS di ponsel, Anda akan melihat Pop-Up pendaftaran.
  • Jendela Pop-Up akan muncul dengan memberikan pilihan apakah Anda ingin melakukan pendaftaran langsung. Kemudian klik ‘Ok’.
  • Anda hanya perlu mengikuti alur Pop-Up, dengan menginput nomor dari NIK. Pastikan nomor tersebut sudah sesuai dengan NIK Anda.
  • Kemudian, pada jendela berikutnya Anda perlu menginput nomor KK.
  • Setelah selesai memasukkan nomor tersebut, Anda akan menerima status pendaftaran nomor AXIS baru. Jika ada kesalahan penginputan nomor, biasanya status pendaftaran akan gagal dan Anda perlu mengulanginya.

3. Registrasi Kartu AXIS Melalui Gerai Terdekat

Kendati pendaftaran kartu AXIS ini cukup sederhana, tidak sedikit yang menemui kesulitan pendaftaran. Jika Anda mengalami kesulitan seperti tidak mendapatkan Pop-Up atau pesan tidak terkirim karena beberapa alasan. Anda dapat meminta bantuan dengan mengunjungi gerai terdekat. Berikut langkahnya:

Cara Mengecek Status Kartu AXIS.

Setelah memahami cara registrasi kartu AXIS, Anda mungkin ingin memastikan bahwa nomor Anda sudah benar-benar terdaftar. Maka, berikut adalah cara mengetahui status kartu Anda:

  • Masuk ke halaman web resmi AXIS, dengan mengetikan axis.co.id. Anda dapat membukanya di browser ponsel atau laptop.
  • Pada halaman depan, Anda bisa memilih Cek NIK.
  • Input nomor NIK yang ada daftarkan sebelumnya, kemudian cek kembali.
  • Pilih kolom syarat dan ketentuan dengan mencentangnya.
  • Jangan lupa mengisi kode Captcha.
  • Kemudian pilihlah ‘Cek NIK’.
  • Setelah itu, Anda akan melihat informasi tentang status kartu AXIS Anda.

Melakukan pengecekan status hanya bisa Anda lakukan melalui website AXIS, sehingga pastikan Anda memiliki koneksi internet. Kartu AXIS yang sudah aktif dan terdaftar akan memunculkan sinyal dan Anda dapat menikmati fitur lainnya, seperti pesan, telepon, dan menikmati kuota internet.

Sudah Tahu Bagaimana Cara Mendaftarkan Kartu AXIS?

Itulah beberapa cara registrasi kartu AXIS yang dapat Anda terapkan. Sekarang Anda tidak perlu lagi merasa bingung jika ingin mendaftarkan nomor. Cukup siapkan syaratnya dan pilih cara yang paling praktis. Selamat mencoba!

Hisyam Sopandi

Tinggalkan komentar