Cara Jadi Agen JNE: Syarat, Keuntungan, dan Biaya

JNE merupakan salah satu perusahaan kurir dan logistik terbesar di Indonesia, yang didukung secara online.  JNE telah memiliki lebih dari 5.000 gerai di seluruh Indoneisa, tidak hanya di kabupaten atau kota, tetapi juga merambah tingkat kecamatan. Pada tahun 2017 JNE mendapatkan persentase tertinggi dalam Top Brand Award Index 2017, mengungguli beberapa jasa ekspedisi lainnya. Dan hal itu yang menjadikan JNE sebagai perusahan terbesar dan terpercaya.

Bagi mereka yang ingin bergabung dengan keluarga besar JNE, perusahaan membuka pintunya sebagai mitra atau agen penuh. Menjadi agen JNE cukup mudah, meski ada beberapa prasyarat. Selain itu, biaya menjadi mitra JNE terbilang relatif murah.

Informasi seputar cara jadi agen jne banyak dicari, termasuk mengenai biaya buka agen JNE untuk terjun ke bisnis pengiriman dengan memiliki pengalaman jadi agen JNE. Keuntungan jadi agen JNE disebut-sebut cukup menggiurkan. Bersamaan dengan itu, ada banyak juga pertanyaan mengenai beberapa hal ketika menjadi agen JNE.

Berapa pendapatan tahunan agen JNE? Apa keuntungan menjadi agen JNE? Inilah sederet pertanyaan yang sering muncul. selain itu, ada yang menanyakan cara menjadi agen JNE tunggal. Bagaimana cara menjadi agen JNE? Apakah JNE dapat diwaralabakan? Berapa besar dana yang harus disediakan untuk menjadi agen JNE? Bagaimana cara bekerja sama dengan JNE? Apa syarat untuk menjadi agen JNE? berikut adalah penjelasnnya

Agen JNE

1. Syarat Administrasi Umum Agen JNE

Untuk menjadi agen JNE, ada beberapa persyaratan administrasi umum yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Mengisi Formulir Pendaftaran Sales Counter Registration Form (SCRF).
  2. Copy KTP pemohon sebanyak 1 (satu) lembar.
  3. Pas foto berwarna pemohon (latar belakang merah) ukuran 4 x.6 sebanyak 1 (satu) lembar.
  4. Copy rekening koran 3 bulan terakhir.
  5. Membayar biaya perlengkapan sales.
  6. Memberikan uang jaminan (security/cash deposit).
  7. Copy kepemilikan tempat lokasi usaha sebanyak 1 (satu) lembar.
  8. Perjanjian sewa menyewa apabila tempat usaha berstatus sewa.
  9. Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Akta Jual Beli (AJB) apabila milik pribadi.
  10. Copy Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dari aparat setempat (bila calon lokasi agen berbeda dengan domisili perusahaan) sebanyak 1 (satu) lembar.
  11. Copy Surat Izin Gangguan/HO (Hinder Ordonantie) yang dikeluarkan dari Dinas Perizinan Pemerintah Daerah setempat.
  12. Copy bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir.
  13. Foto dan denah letak calon lokasi usaha, terdiri dari tampak luar (4 sisi pengambilan dari depan, kiri, kanan dan arah jalan) dan tampak dalam (4 sisi pengambilan sisi kiri dan kanan menghadap dalam dan luar).

2. Syarat Administrasi Khusus Agen JNE Perorangan

Untuk menjadi agen JNE perorangan, selain persyaratan administrasi umum yang telah disebutkan sebelumnya, ada beberapa persyaratan administrasi khusus yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Copy Kartu Keluarga sebanyak 1 (satu) lembar.
  2. Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pribadi sebanyak 1 (satu) lembar.

Setelah memenuhi semua persyaratan administrasi khusus di atas, Anda bisa mengajukan permohonan menjadi agen JNE perorangan melalui website resmi JNE atau datang langsung ke kantor cabang JNE terdekat. Proses seleksi menjadi agen JNE perorangan akan dilakukan oleh tim JNE setelah Anda mengajukan permohonan.

3. Syarat Administrasi Khusus Agen JNE Badan Usaha Berbadan Hukum

Untuk menjadi agen JNE sebagai badan usaha berbadan hukum, ada beberapa syarat administrasi khusus yang harus dipenuhi. Berikut adalah beberapa syarat tersebut:

  1. Copy Akta Pendirian Perusahaan yang telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman berikut perubahan terakhir (bila ada) sebanyak 1 (satu) rangkap.
  2. Copy KTP Direktur/Penanggung Jawab Perusahaan (yang tertera pada Akta Pendirian Perusahaan).
  3. Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang masih berlaku.
  4. Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku.
  5. Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan/Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)/Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Pajak.
  6. Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) yang masih berlaku.

4. Syarat Administrasi Khusus Agen JNE Koperasi

Untuk menjadi agen JNE sebagai koperasi, ada beberapa syarat administrasi khusus yang harus dipenuhi. Berikut adalah beberapa syarat tersebut:

  1. Bentuk Koperasi adalah Primer dan Sekunder.
  2. Copy Akta Pendirian Koperasi yang telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman berikut perubahan terakhir (bila ada) sebanyak 1 (satu) rangkap.
  3. Copy KTP pengurus yang tertera di Akta Pendirian Koperasi.
  4. Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang masih berlaku.
  5. Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku.
  6. Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) yang masih berlaku.
  7. Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Koperasi/Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)/Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Pajak.
  8. Surat Kuasa pengurus kepada yang dikuasakan untuk membuka keagenan JNE.

5. Syarat Administrasi Khusus Agen JNE Yayasan

Untuk menjadi agen JNE sebagai yayasan, ada beberapa syarat administrasi khusus yang harus dipenuhi. Berikut adalah beberapa syarat tersebut:

  1. Yayasan dan Badan Usaha Yayasan yang didaftarkan telah berdiri minimal 5 (lima) tahun,
  2. Bentuk Yayasan adalah Panti Asuhan Yatim/Piatu, Jompo, atau Tuna Netra.
  3. Copy Akta Pendirian Yayasan yang telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman berikut perubahan terakhir (bila ada) sebanyak 1 (satu) rangkap.
  4. Copy Akta Pendirian Badan Usaha Yayasan yang telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman berikut perubahan terakhir (bila ada) sebanyak 1 (satu) rangkap.
  5. Sesuai dengan Pasal 3 UU No. 16 tahun 2001 tentang Yayasan, “Yayasan dapat melakukan kegiatan usaha untuk menunjang pencapaian maksud dan tujuannya dengan cara mendirikan badan usaha dan/atau ikut serta dalam suatu badan usaha.”
  6. Sesuai dengan UU No. 24 tahun 2008 tentang Perubahan UU No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan dalam penjelasan Pasal 3, “Ketentuan dalam ayat ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa Yayasan tidak digunakan sebagai wadah usaha dan Yayasan tidak dapat melakukan kegiatan usaha secara langsung tetapi harus melalui badan usaha yang didirikannya atau melalui badan usaha lain dimana Yayasan menyertakan kekayaannya.”
  7. Copy KTP Pengurus yang tertera di akta pendirian badan usaha yayasan.
  8. Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha yayasan/Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)/Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Pajak.
  9. Biaya perlengkapan sales disediakan oleh pemegang merk (PT TIKI JALUR NUGRAHA EKAKURIR) berdasarkan persetujuan dari Cabang Utama dan Manajemen.

6. Syarat Lokasi Agen JNE

Untuk mendirikan lokasi agen JNE, ada beberapa syarat lokasi yang harus dipenuhi. Berikut adalah beberapa syarat lokasi yang harus dipenuhi untuk mendirikan agen JNE:

  1. Jarak minimum dengan lokasi Sales Counter JNE lain yang terdekat adalah radius 1 kilometer.
  2. Pada 1 (satu) gedung perkantoran atau pertokoan yang sama, tidak diperkenankan terdapat lebih dari 1 (satu) Sales Counter dengan kepemilikan yang berbeda.
  3. Ukuran ruangan minimum 3 x 4 meter atau luas 12 . Untuk lokasi kios yang berada di gedung perkantoran/pertokoan, menyesuaikan dengan ukuran standar yang tersedia.
  4. Bangunan berupa ruko atau kios permanen, berlantai keramik, dan memiliki unit pendingin udara (AC).
  5. Lokasi dapat diakses kendaraan roda empat dan memiliki lahan parkir yang memadai.
  6. Jaringan listrik minimal 1.300 Watt.

7. Syarat Perlengkapan Kerja Agen JNE

Sebagai agen JNE, Anda harus memenuhi persyaratan perlengkapan kerja yang diperlukan untuk menjalankan usaha pengiriman dan pengambilan paket. Berikut adalah beberapa persyaratan perlengkapan kerja yang harus dipenuhi sebagai agen JNE:

  1. Tersedia jaringan Internet Service Provider (ISP) minimal 1 Mbps.
  2. Komputer 2 (dua) unit atau lebih.
  3. Komputer Server 1 (satu) unit, dengan spesifikasi Processor Intel Core i3, Memory 4 GB, Hard Disk 500 GB, dan Windows 7 (64 bit) berlisensi asli Microsoft.
  4. Komputer Client 1 (satu) unit atau lebih, dengan spesifikasi Processor Core 2 Duo, Memory 2GB, Hard Disk 320 GB, dan Windows 7 (64 bit)/Windows XP berlisensi asli Microsoft.
  5. Jaringan, terdiri dari Router atau HUB dan kabel jaringan.
  6. Memiliki jaringan komunikasi yang aktif.
  7. Printer Laser Jet.
  8. Timbangan, terdiri dari timbangan meja analog atau digital kapasitas 30 kilogram, timbangan lantai analog atau digital kapasitas 100 kilogram, dan Sertifikasi Tera ulang (kalibrasi) oleh dinas terkait minimal 1 (satu) tahun sekali.
  9. Keranjang sortir plastik ukuran P.68 x L.48 x T.40 (cm) minimal 4 (empat) buah warna biru.
  10. Alat tulis dan kerja kantor.
  11. Disarankan menyediakan trolley untuk memudahkan kegiatan pemindahan barang berat atau dimensi besar.

8. Syarat Penjualan Agen JNE

Sebagai agen JNE, Anda harus memenuhi persyaratan penjualan yang ditetapkan oleh JNE. Berikut adalah beberapa persyaratan penjualan yang harus dipenuhi sebagai agen JNE:

  1. Masa percobaan diberikan selama 3 (tiga) bulan sejak awal beroperasi dengan penilaian.
  2. Akumulasi target penjualan untuk KCU Grade A sebesar Rp50.000.000.
  3. Akumulasi target penjualan untuk KCU Grade B dan C sebesar Rp10.000.000.
  4. Akumulasi target penjualan untuk KCU Grade D dan E sebesar Rp2.000.000.
  5. Menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) dengan baik dan benar.

Cara Menjadi Agen JNE

Cara jadi agen JNE

Berikut adalah langkah-langkah untuk menjadi agen JNE:

  1. Datang ke kantor cabang JNE terdekat.
  2. Menyerahkan semua dokumen dan persyaratan yang ditentukan kepada petugas atau karyawan JNE yang bertugas.
  3. Selanjutnya, pihak JNE akan memeriksa persyaratan dokumen dan melakukan survei ke lokasi calon usaha kamu.
  4. Jika pengajuan dinyatakan lolos, selanjutnya kamu diharuskan membayar biaya pendaftaran dan administrasi sesuai ketentuan pihak JNE.
  5. Anda pun harus memperhitungkan target penjualan JNE.

Berapa biaya untuk mendaftar menjadi agen JNE? Menurut beberapa sumber, calon agen cukup membayar biaya administrasi Rp 2 juta. JNE juga mencairkan uang jaminan perwakilan sebesar Rp 5 juta yang nantinya akan dikembalikan jika perjanjian kerja sama perwakilan berakhir atau dihentikan oleh kedua belah pihak. Namun, jumlah biaya ini dapat bervariasi tergantung kantor pusat dan tidak termasuk peralatan dan biaya lainnya.

Biaya Agen JNE

Biaya menjadi agen JNE dapat berbeda-beda tergantung pada wilayah dan lokasi agen yang akan didirikan. Namun, secara umum, terdapat beberapa biaya yang perlu dipersiapkan untuk menjadi agen JNE, antara lain:

Rincian Biaya Kisaran Biaya
Administrasi Rp2.000.000
Jaminan Keagenan (Deposit) Rp5.000.000
Perlengkapan Sales Rp5.000.000 – Rp6.500.000
Sewa Ruko Rp50.000.000 – Rp100.000.000 per tahun
Komputer 1 Set untuk Server Rp5.000.000 – Rp8.000.000
Komputer 1 Set untuk Client Rp4.000.000 – Rp5.000.000
Printer Laser Jet Rp1.500.000 – Rp2.500.000
Timbangan Rp1.000.000
Lain-Lain (mesin EDC, keranjang, meja, kursi, alat kantor) Rp1.500.000 – Rp2.500.000

Informasi biaya di atas telah kami rangkum dari berbagai sumber dan tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya. Selain itu, klausul kontraktual seperti kewajiban pajak reklame, perjanjian setoran tunai harian, dan kewajiban pembayaran online wajib harus disepakati nanti saat omzet mencapai Rp 50 juta. Jika ingin mendapatkan informasi lebih detail bisa datang langsung ke kantor JNE terdekat, menghubungi customer care di nomor telepon (021) 2927 8888, atau mengirim email di alamat [email protected].

Itulah penjelasan mengenai Cara Jadi Agen JNE: Syarat, Keuntungan, dan Biaya. Pelajari dan pikirkan matang-matang sebelum kamu bekerja sama menjadi agen JNE!

Riyan Datisna

Tinggalkan komentar